Hakim Tolak Permintaan Putri Candrawathi Sidang Tertutup
Arman Hanis kemudian menjelaskan aturan Mahkamah Agung (MA) tentang keterangan saksi yang berkaitan dengan kekerasan seksual. Keputusan hakim yakni tetap melanjutkan sidang Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf besok, tapi saksinya Ferdy Sambo. Pemeriksaan Putri ditunda hingga Senin (12/12).
“Berdasarkan pedoman mengadili perkara perempuan tentang berhadapan dengan hukum Yang Mulia, yang disusun MA masyarakat membantu peradilan Indonesia, yang diterbitkan pada 2017, saksi memberikan keterangan terkiat kekerasan seksual dapat dilakukan pemeriksaan dengan secara tertutup itu dasar hukumnya Yang Mulia, bukan hanya tindak pidana kekerasan seksual,” ucap Arman.
“Kalau begitu, untuk besok yang kita perintahkan saudara Ferdy Sambo dulu, baru hari Seninnya kita jadwalkan Putri, gitu ya jaksa, besok Sambo tolong dihadirkan sebagai saksi,” tegas hakim.
Diketahui, sidang Eliezer, Ricky, dan Kuat akan digelar Rabu besok (7/12). Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi, seharusnya Putri Candrawathi yang bersaksi, namun hakim menggantinya jadi Ferdy Sambo dulu yang diperiksa.(Sw)







Comment