Publik dibuat geger dengan keberadaan pagar laut sepanjang 30 kilometer di area lepas pantai Kabupaten Tangerang.

Pemerintah mengaku tidak mengetahui siapa pemilik pagar tersebut hingga akhirnya terungkap bahwa pagar laut itu memiliki SHGB dan SHM yang diterbitkan pada tahun 2023.

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengungkap bahwa sertifikat tersebut telah diterbitkan sebelum ia menjabat.

Sementara itu, TNI Angkatan Laut menerjunkan prajurit untuk membongkar pagar laut tersebut.

Tindakan ini sempat dikritik oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) karena dianggap dilakukan tanpa koordinasi.

Namun, TNI tetap melanjutkan pembongkaran dengan alasan sudah mendapat perintah langsung dari Presiden.

“Lanjut, sudah perintah presiden,” kata Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto kepada wartawan lewat pesan singkat, Minggu (19/1).