Guru di Demak Tendang Siswa Saat Ujian, Aksi Terekam dan Viral di Media Sosial
katamerdeka.com – Sebuah video yang memperlihatkan aksi kekerasan oleh seorang guru terhadap muridnya saat ujian akhir semester di salah satu SMP Negeri di Kecamatan Karangawen, Kabupaten Demak, viral di media sosial. Dalam rekaman tersebut, guru berinisial DM (58) terlihat menendang kepala seorang siswa laki-laki berinisial GAM (13), yang masih duduk di bangku kelas VII.
Kejadian itu berlangsung pada Selasa (10/6/2025) saat DM bertugas sebagai pengawas ujian. Dalam video yang beredar luas, DM tampak naik ke atas meja sebelum menendang kepala korban sebanyak dua kali di hadapan siswa lainnya. Insiden ini langsung memicu reaksi keras dari masyarakat, khususnya para orang tua siswa.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Demak, AKP Kuseni, membenarkan adanya laporan dari orang tua korban terkait tindak kekerasan tersebut. “Pelaku menuju ke arah korban untuk menanyakan sumber siulan yang terdengar dari dalam ruang ujian,” ujar Kuseni dalam keterangan tertulis yang diterima media, Rabu (11/6/2025) malam.
Menurut hasil penyelidikan awal, DM mendengar suara siulan berulang di tengah pelaksanaan ujian. Ketika ditanya, GAM menjelaskan bahwa suara tersebut berasal dari luar kelas. DM kemudian naik ke atas meja di depan siswa untuk mengecek melalui ventilasi, namun tidak menemukan apa pun. Setelah kembali menanyakan sumber suara, GAM dengan tegas menyatakan bahwa dirinya tidak bersiul.
Pernyataan tersebut rupanya membuat DM marah dan akhirnya melayangkan dua tendangan ke arah kepala GAM. Polisi menyebut bahwa pelaku telah diamankan dan mengakui semua perbuatannya.
“Dibenarkan pelaku dirinya melakukan tindak kekerasan terhadap siswanya dan siap bertanggung jawab atas perbuatannya,” lanjut Kuseni.
Kasus ini kini tengah dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian. AKP Kuseni menegaskan bahwa penanganan akan dilakukan secara objektif dan profesional, guna melindungi hak-hak semua pihak, khususnya korban.
“Kami juga memberikan ruang kepada keluarga korban untuk memutuskan, apakah kasus ini akan dilanjutkan ke proses penyidikan atau diselesaikan secara kekeluargaan,” pungkasnya.








Comment