Gubernur Bali Bantah Diskriminasi WNI pada Event Lari di Canggu
Gubernur Bali I Wayan Koster memberikan keterangan resmi terkait isu diskriminasi yang sempat mencuat dalam kegiatan komunitas lari warga negara asing di Canggu, Kabupaten Badung, Bali, pada 28 Juli 2026. Dalam konferensi pers yang diselenggarakan setelah rapat keamanan daerah, Gubernur Koster secara tegas membantah adanya praktik diskriminasi terhadap warga negara Indonesia (WNI) dalam penyelenggaraan acara lari yang dikenal dengan nama Bali Silent Disco tersebut. Klarifikasi ini disampaikan untuk meluruskan berbagai laporan yang beredar di masyarakat mengenai dugaan pembatasan akses bagi warga lokal dalam kegiatan olahraga yang melibatkan komunitas warga asing di wilayah tersebut.
Pernyataan ini menjadi sangat krusial mengingat isu diskriminasi di ruang publik merupakan perhatian serius bagi pemerintah daerah dalam menjaga kondusivitas pariwisata Bali. Dampak dari isu ini sempat memicu keresahan di tengah masyarakat, sehingga pemerintah merasa perlu memberikan penjelasan transparan guna meredam spekulasi yang berkembang. Melalui keterangan resmi tersebut, Gubernur Koster berupaya memastikan bahwa seluruh kegiatan komunitas di Bali harus tetap menjunjung tinggi prinsip inklusivitas dan tidak boleh melanggar aturan yang berlaku, sekaligus menegaskan komitmen pemerintah dalam menindak tegas setiap bentuk tindakan yang dianggap merugikan warga lokal atau mencederai nilai-nilai kebangsaan di wilayah Bali.






Comment