Golkar Tegas Menolak Usulan Hak Angket Pemilu
02/23/2024 21:14
Anggota Komisi III DPR itu menilai ide menggunakan hak angket untuk menyelidiki hasil pemilu justru jauh dari harapan konstitusi bangsa Indonesia. Dia memakai istilah ‘jauh api dari panggang’.
“Saya mengatakan, harapan untuk penggunaan hak angket terkait hasil pemilu barat ‘jauh api dari panggang’, artinya sesuatu yang jauh dari harapan konstitusi bangsa ini,” jelas Supriansa.
“Intinya kami menolak hak angket dan sebaiknya mengembalikan kepada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yang telah menjelaskan mekanisme penyelesaian semua permasalahan yang berkaitan dengan pemungutan, perhitungan, dan rekapitulasi suara,” tegasnya.(SW)







Comment