Golkar Prediksi Partai-partai yang Usul Hak Angket Tak Akan Kompak
“Pertama, tentu Partai Golkar menolak ya terhadap hak angket tersebut, jelas saya kira. Kedua, urgensi dari hak angket ini apa? kalau yang dipersoalkan adalah tentang kecurangan pemilu maka tidak pada tempatnya hak angket mempertanyakan soal kecurangan pemilu,” katanya.
“Kenapa? karena pemilu itu ada mekanisme yang telah diatur di dalam undang-undang yang dibuat oleh DPR. kalau DPR sendiri tidak percaya terhadap undang-undang yang dibuatnya, lalu buat apa?” pungkasnya.
Ganjar Dorong Hak Angket DPR
Dalam keterangannya, Senin (19/2/2024), menurut Ganjar, hak angket yang merupakan hak penyelidikan DPR menjadi salah satu upaya untuk meminta pertanggungjawaban KPU dan Bawaslu terkait dengan penyelenggaraan Pilpres 2024. Pelaksanaan Pilpres diduga sarat kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
“Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024,” kata Ganjar dalam keterangan tertulis, Senin (19/2).
Ganjar mengatakan dugaan kecurangan di Pilpres 2024 harus disikapi. Menurutnya, partai pengusung dapat mengusulkan hak angket di DPR.(SW)







Comment