“Korban dalam kondisi sadar,” tambahnya.

Informasi yang diterima, keduanya sering cekcok dalam rumah tangga. Ditambah lagi saat kejadian, pelaku dalam pengaruh alkohol sehingga pelaku gelap mata membakar tersebut.

Yogen optimis pelaku segera diringkus. Keberadaan pelaku sudah terendus.

“Anggota sudah berangkat untuk menangkap pelaku,” jelas Yogen.

Kejadian pembakaran berlangsung Minggu malam (28/8/2022).

Sementara itu Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Depok, Iptu Tulus menyatakan korban di RSUD Depok untuk menjalani perawatan intensif.

Tulus juga mengatakan bahwa, pihak kepolisian saat ini baru melakukan pemeriksaan terhadap orang tua korban sebagai pihak pelapor atas adanya kejadian tersebut.

“Kalau korbannya belum bisa dimintai keterangan,” ujarnya.(SW)