Menurut Listyo Sigit, saat ini jajaran di Polda Kaltim dan Mabes Polri juga sedang mencari Ismail Bolong.

Sebab, kasus tersebut ditangani Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipdter) Bareskrim Polri.

“Tentunya proses pencarian kan itu strategi dari kepolisian ada, panggilan ada juga,” ujar Listyo Sigit.

Diketahui, semua berawal dari pengakuan Ismail Bolong dalam keterangan video.

Di situ, Ismail Bolong mengaku bekerja sebagai pengepul batu bara dari konsesi tanpa izin. Ia juga mengaku menyetorkan uang Rp 6 miliar ke Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.(SW)