JAKARTA- Tim khusus (Timsus) Polri bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo masih terus melakukan penyidikan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Hari ini Timsus bakal membeberkan hasil sementara. Rencananya usai shalat Jumat akan ada jumpa pers.

Timsus juga telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi terkait kasus tersebut. “Sudah (dijadwalkan pemeriksaan PC),” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dimintai konfirmasi, Kamis (18/8/2022).

Sementara itu Ferdy Sambo disebut mengaku bersalah dan menyesal karena melibatkan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E dalam pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Dalam pengakuannya, Irjen Ferdy Sambo juga disebut menangis dan menyesali perbuatannya lantaran telah merusak masa depan Bharada E yang tergolong masih muda dan belum lama menjadi anggota polisi.

Demikian hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik dalam wawancara di KOMPAS TV.