JAKARTA- Dulu ada GBHN, sekarang MPR akan hidupkan PPHN. Dulu era Presiden Soeharto ada Garis Besar Haluan Negara (GBHN) sebagai pedoman arah pembangunan negara Indonesia. GBHN era Soeharto kemudian diaplikasikan lewat rencana pembangunan lima tahun (repelita).

GBHN dengan PPHN pada prinsipnya sama. Namun kalau GBHN dijalankan dengan konsep repelita sedangkan PPHN belum tahu konsep seperti apa yang akan dilaksanakan.

Seperti diketahui Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menyinggung soal pentingnya pembentukan ‘haluan negara’ dalam Sidang Tahunan MPR. Ini mirip-mirip dengan konsep GBHN yang juga menetapkan haluan negara sebagai arah pembangunan.

Bambang Soesatyo menilai PPHN dapat menjamin ketahanan nasional, merealisasikan visi dan misi NKRI, serta menjamin kesinambungan pembangunan tanpa bergantung pada momen elektoral lima tahunan.

Pembentukan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) yang dipatuhi oleh pemerintahan periode-periode berikutnya, menjadi aspek krusial untuk mengarahkan pembangunan, khususnya untuk mencapai visi Indonesia sebagai negara maju pada tahun 2045.