JAKARTA – Dua warga negara (WN) China berinisial HCC dan YX ditangkap karena diduga akan melakukan demonstrasi menolak KTT G20 di Bali. Sebelum ditangkap, ternyata keduanya sempat menggalang massa demo.

WN China itu ditangkap di Jakarta oleh petugas Imigrasi, Jumat (11/11) malam. Bukti yang dikantongi petugas adalah adanya upaya provokasi menggalang massa untuk melakukan aksi unjuk rasa melakukan aksi demonstrasi menolak KTT G20 di Bali pekan depan.

“Benar, saya sudah dapat laporan dari Direktur Intelijen dan Direktur Wasdakim, bahwa ada 2 warga negara China yg akan merencanakan melakukan demo pada saat pelaksanaan G20,” kata Plt Dirjen Imigrasi, Prof Widodo Ekatjahjana.

Widodo mengatakan pihaknya saat ini sedang melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan. Imigrasi juga berkoordinasi dengan Kedutaan China dan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI.

“Segera saat itu juga saya perintahkan agar diambil langkah-langkah antisipasi untuk pengamanan dan dilakukan pemeriksaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, serta segera berkoordinasi dengan pihak Kedutaan China dan Kemenlu,” ungkap Widodo Ekatjahjana.