Namun, Doli belum memastikan kapan waktu rapat tersebut akan digelar. Dia hanya menyebut dalam waktu dekat rapat itu akan digelar.

“Inikan besok kita sudah reses, ya mungkin setelah masa sidang berikutnya lah setelah reses,” ujarnya.

Sebelumnya, pengacara Ibnu Syamsu Hidayat dan Pengacara Airlangga Julio mewakili anggota KPUD memberikan somasi kepada KPU RI. Somasi itu diberikan lantaran adanya dugaan manipulasi data verifikasi faktual.

“Beberapa hari yang lalu kami menerima beberapa aduan atau beberapa laporan dari berbagai komisioner, anggota komisioner, maupun ketua komisioner yang di daerah maupun pegawai teknis di KPU di beberapa daerah, menyampaikan adanya dugaan pemalsuan atau kecurangan dalam proses verifikasi parpol calon peserta pemilu 2024 nanti,” ujar Ibnu di KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (13/12).

Ibnu mengatakan aduan tersebut terkait dugaan KPU telah memanipulasi data terhadap tiga parpol dalam proses verifikasi faktual calon peserta pemilu 2024 dengan mengubah status Tidak Memenuhi Syarat (TMS) menjadi Memenuhi Syarat (MS). Ibnu menyebut tiga parpol itu adalah Partai Gelora, Partai Garuda dan Partai PKN.