Densus 88 Pulangkan Keluarga Tersangka Teroris HOK
katamerdeka.com – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri telah membebaskan anggota keluarga dari tersangka teroris HOK (19) yang sebelumnya sempat ditangkap. Juru Bicara Densus 88, Kombes Aswin Siregar, mengonfirmasi bahwa kedua orang tua HOK dan kerabat lainnya telah dipulangkan setelah penyidik memastikan mereka tidak terlibat dalam rencana teror yang akan dilakukan.
“Ada beberapa orang yang dimintai keterangan terkait penangkapan HOK ini, semuanya telah dipulangkan,” kata Aswin dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (5/8). “Mereka bukan atau tidak terlibat dalam tindak pidana tersebut. Salah satunya yang telah dipulangkan adalah orang tuanya juga,” tambahnya.
Aswin menjelaskan bahwa orang tua HOK diamankan oleh penyidik untuk dimintai keterangan. Kedua orang tua HOK ditangkap tak lama setelah HOK ditangkap di wilayah Batu, Jawa Timur, pada Kamis (31/7). Mereka ditangkap di Solo, dalam perjalanan di kereta dari Malang menuju Jakarta. Aswin juga menegaskan bahwa dalam perjalanan tersebut orang tua HOK tidak membawa bom atau barang berbahaya lainnya.
“Tidak membawa bahan-bahan, jadi tidak ada atau tidak benar adanya, jika ada bahan peledak atau bom yang dibawa di dalam perjalanan di dalam kereta tersebut,” ucapnya.
HOK ditangkap di Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, Malang, Jawa Timur, Rabu malam sekitar pukul 19.15 WIB. HOK disebut sebagai simpatisan Daulah Islamiyah. Pelajar ini hendak melakukan aksi teror bom bunuh diri dengan menggunakan bahan peledak jenis Triaceton Triperoxide (TATP). Aksi teror tersebut direncanakan dilakukan pada dua rumah ibadah di wilayah Malang.








Comment