Wakil Ketua MKD DPR, Nazaruddin Dek Gam, mengatakan akan mengecek terlebih dahulu laporan tersebut. MKD akan menindaklanjuti laporan ini usai masa reses anggota dewan. “Kita cek bukti-bukti yang dilanggar itu kita cek dulu. Ini kan masih masa reses. Setelah itu kita tindaklanjuti semua laporan itu,” katanya.

Sementara itu, anggota Fraksi PKB, Luluk Nur Hamidah, menilai laporan tersebut tidak adil jika hanya menarget Ketua Umumnya. Menurut Luluk, pimpinan DPR yang lain juga ikut mengajak istrinya dalam Timwas Haji. Ia memastikan bahwa Cak Imin tidak menyalahi aturan dalam kasus ini.

“Lah kenapa cuma Cak Imin? Kan ada dua pimpinan DPR RI yang jadi Timwas dan sama-sama mengajak istrinya? Yang pasti beliau lakukan tidak menyalahi aturan DPR,” ujar Luluk saat dihubungi.

Laporan ini menambah daftar panjang polemik yang terjadi di DPR, dan MKD diharapkan dapat segera menyelesaikan kasus ini dengan adil dan transparan.