“Bapak FS bertanya ‘berani tidak tembak Yosua?’. Kemudian saya jawab ‘saya tidak berani, Pak. Karena saya tidak kuat mentalnya’,” kata Erman menirukan pengakuan Bripka Ricky.

Erman mengatakan sejak awal posisi Bripka RR sudah tidak jelas, dan tidak memiliki pengacara. Ditambah lagi ketakutan terhadap Ferdy Sambo, sehingga memilih mengikuti skenario yang dibuat.

“Oh karena ini dia merasa enggak punya akses, dia enggak bisa (komunikasi dengan) keluarganya. Bukan (ancaman Ferdy Sambo), dia takut,” terang Erman.

“Karena saat awal-awal itu enggak ada persiapan. Surat penahanan belum, lawyer-nya siapa enggak jelas. Ada yang memberi tahu lawyer tapi enggak bisa komunikasi, kalau ditanya enggak jelas,” sambungnya.

Diakui Erman, ia baru bisa mendampingi Bripka Ricky pada Selasa (23/8/2022). Padahal Bripka Ricky sudah ditetapkan tersangka kasus pembunuhan Brigadir J pada Senin (8/8/2022).

“Saya sudah dapat kuasa penandatanganan (kuasa hukum) sekitar tanggal 20-an Agustus, tetapi belum boleh mendampingi karena dianggap belum ada. Kemudian tanggal 23 Agustus baru diizinkan,” ujarnya.