BP Tapera Klarifikasi: Tapera Adalah Tabungan, Bukan Iuran
Katamerdeka, Jakarta – Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) memastikan bahwa program Tapera bukan merupakan pemotongan iuran dari gaji pekerja swasta atau pegawai negeri sipil (PNS), melainkan sebuah tabungan.
Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho, menjelaskan bahwa ke depan, BP Tapera hanya akan mengelola dana tabungan perumahan, yang nantinya akan dikembalikan kepada para peserta Tapera.
“Konsep Tapera bukanlah iuran. Mengapa demikian? Karena uangnya tidak akan hilang, berbeda dengan iuran yang sifatnya habis,” ungkap Heru saat menyampaikan penjelasan dalam sosialisasi program “Kenapa Harus Tapera” di Jakarta, Kamis (3/10/2024).
Lebih lanjut, Heru menegaskan bahwa misi utama BP Tapera adalah menghimpun dana dengan biaya murah dalam jangka panjang.
Upaya ini dilakukan untuk mengatasi tingginya backlog atau kekurangan kepemilikan rumah, yang saat ini mencapai 9,9 juta unit. Selain itu, Tapera juga bertujuan untuk meningkatkan kemampuan masyarakat dalam membeli rumah.
“Memang tabungan peserta ini tidak bisa diambil sewaktu-waktu. Namun, hal ini sudah menjadi praktik terbaik di banyak negara,” tambahnya.









Comment