JAKARTA – Kandidat capres 2024, Anies Baswedan, menilai Proyek Strategis Nasional (PSN) saat ini perlu diluruskan. Soalnya, PSN sekarang dibilangnya adalah titipan kanan-kiri. Banyak juga kebijakan titipan kanan-kiri.

“Dan ketika titipan kanan-kiri, konsekuensinya dirasakan oleh masyarakat. Ini kita kembali perlu diluruskan, sehingga apa yang menjadi kebijakan-kebijakan itu mencerminkan tujuan awal,” kata Anies Baswedan di acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) I Partai Masyumi di Oasis Amir Hotel, Senen, Jakarta Pusat, Sabtu (30/9/2023).

PSN atau Proyek Strategis Nasional harus sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP), serta tentu saja sesuai dengan amanat konstitusi UUD Negara 1945. Dia sering menyaksikan kebijakan-kebijakan tanpa tata kelola pemerintahan yang benar. Akibatnya, kebiajkan tersebut tidak berkeadilan.

“Saya beri contoh, suatu ketika saya ditanya tentang PSN, Proyek Strategis Nasional. Saya sampaikan Proyek Strategis Nasional secara substansi baik-baik saja. Yang problem, yang sering kita alami adalah bagaimana PSN itu disusun,” kata Anies.

PSN harus disusun secara transparan melibatkan publik. Bila PSN tidak disusun dengan cara pelibatan publik, PSN itu rentan menjadi tidak adil bagi masyarakat. PSN dipahaminya sering dijadikan jalur cepat merealisasikan proyek pemerintah.

“Tapi kalau itu tidak dikendalikan dengan baik, PSN ini kemudian menjadi titipan dari kanan-kiri yang masuk tanpa kita ketahui bagaimana proses itu disusun,” kata Anies.

Anies menggulirkan jargon perubahan. Dia merasa banyak yang khawatir dengan jargon itu. Padahal, kata dia, tidak perlu khawatir. Perubahan yang dia gulirkan adalah perubahan dalam hal metode menuju kesejahteraan.

Sementara itu proyek yang diduga titipan pengusaha kakap oligarki ekonomi, Pulau Rempang terus dipersoalkan. Warga Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau kembali turun ke jalan untuk menyatakan penolakan rencana penggusuran dan menolak rencana konsultasi publik penyusunan dokumen AMDAL Kawasan Rempang Eco City pada hari ini, Sabtu (30/9).

Aksi ini dilakukan bertepatan dengan rencana pemerintah yang menggelar kegiatan Konsultasi Publik Penyusunan Dokumen AMDAL Kawasan Rempang Eco City di Kantor Camat Kecamatan Galang yang digelar hari ini.

Dalam keterangan resmi yang diterima, warga yang didominasi oleh ibu-ibu turun ke jalan menyatakan penolakan di Kampung Sei Buluh, Kelurahan Sembulang, Kecamatan Galang.

Mereka bersuara dan membentangkan pelbagai tulisan yang menyatakan ekspresi penolakan.

Warga turut serta melantunkan salawat. Terlihat pula tulisan “Kami Warga Kampung Sei Buluh Pulau Rempang Menolak Adanya Konsultasi AMDAL dan Dengan Tegas Menolak Relokasi Ataupun Digeser”.(SW)