Jakarta – Dalam sebuah potongan video yang viral di media sosial TikTok, mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, atau lebih dikenal sebagai Ahok, terlihat mengkritik kinerja Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.

Ahok, yang tengah berdiskusi dengan seorang wanita berusia 82 tahun yang menyatakan akan memilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming di Pilpres 2024, secara tegas menyampaikan ketidakpuasannya terhadap kinerja kedua tokoh tersebut.

Dalam video tersebut, Ahok menyoroti beberapa aspek kinerja Jokowi dan Gibran, meskipun detailnya tidak dijelaskan secara rinci dalam potongan video yang berdurasi pendek tersebut.

Reaksi Publik Terhadap Komentar Ahok Komentar Basuki Tjahaja Purnama dalam video tersebut tentu saja memancing beragam reaksi dari publik.

Banyak yang menyambut positif kritikannya, menganggapnya sebagai bentuk keberanian dalam menyuarakan pendapat terhadap kinerja pemimpin negara dan daerah.

Namun, ada juga yang menyoroti bahwa potongan video tersebut mungkin tidak memberikan konteks yang cukup jelas mengenai alasan di balik kritik Ahok terhadap Jokowi dan Gibran.

Comment

katamerdeka.com — Situasi di Asia Selatan kembali memanas setelah Angkatan Udara Pakistan menembak jatuh lima jet tempur India sebagai balasan atas
KATA MERDEKA, Prabowo dan Megawati Bertemu – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, akhirnya bersilaturahmi langsung dengan Presiden ke-5
Jakarta – Ridwan Kamil (RK) menegaskan bahwa isu perselingkuhan yang kembali mencuat adalah fitnah keji. Mantan Gubernur Jawa Barat itu membantah
Profil Ilham Mendrofa, Katamerdeka.com – Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengumumkan struktur kepengurusan
katamerdeka.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Selatan telah menetapkan jadwal Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada yang
katamerdeka.com – Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah nomor urut 1, Andika Perkasa-Hendrar Prihadi (Hendi), resmi mengajukan
Katamerdeka.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara bertahap melaksanakan rapat pleno terbuka untuk menetapkan gubernur dan wakil gubernur