“Sebelumnya ada pemberitaan tentang pendampingan di lapas, tapi saya menyebut itu bohong. Hak-hak yang harus dipenuhi belum terealisasi,” kata Agus.

Penasihat hukumnya, Donny A. Sheyoputra, menambahkan bahwa Agus mengalami bullying dan ancaman selama berada di tahanan.

“Agus merasa tidak nyaman karena ada semacam bullying terhadap dia, bahkan ada ancaman juga,” ujar Donny selepas sidang.

Untuk mengatasi kondisi tersebut, tim kuasa hukum Agus telah mengajukan permohonan kepada majelis hakim agar status penahanan kliennya dialihkan menjadi tahanan rumah.

“Agus pada prinsipnya tidak keberatan ditahan, tetapi ia meminta pengalihan ke tahanan rumah supaya ibunya bisa merawatnya sesuai kebutuhan khususnya,” ungkap Donny.

Agus, yang didampingi tujuh dari total 19 pengacaranya pada sidang perdana, berjanji akan mengikuti seluruh proses hukum dengan baik.

Selama penahanan, ia ditempatkan di sel bersama 14 tahanan lainnya. Sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi akan digelar pada Kamis (23/1/2025).