JAKARTA- Ada yang baper soal Amplop Kiai, laporkan Ketum PPP ke polisi. Padahal Ketua Umum (Ketum) PPP, Soeharso hanya menyampaikan pengalamannya ke kader PPP di acara internal PPP dengan KPK.

Soeharso dalam acara PPP bersama KPK mengatakan dirinya pernah ditanyakan soal titipan amplop saat datang ke sebuah pondok pesantren besar milik seorang Kiai. Namun Ada yang baper soal amplop kiai dan tersinggung dengan pernyataan Soeharso ini dan melaporkannya ke polisi.

Laporan itu dilayangkan oleh pria bernama Ari Kurniawan pada Sabtu (20/8). Pelapor yang mengaku lulusan pesantren ini menilai pernyataan ‘amplop kiai’ telah mencemarkan nama baik para kiai dan pesantren di Indonesia.

Bukti video pernyataan Suharso perihal ‘amplop kiai’ pun telah diserahkan kepada penyidik. Atas laporan tersebut kini telah diterima oleh Polda Metro Jaya.

Suharso Monoarfa dilaporkan atas dugaan pelanggaran pidana di Pasal 156 dan atau Pasal 156 A KUHP. Suharso dianggap melanggar aturan perihal menyatakan kebencian atau penghinaan terhadap suatu agama atau golongan di muka umum.