Novel mengatakan angka itu tidak logis bagi seorang penyidik di KPK. Dia menyebut penyidik itu pun telah sempat diperiksa di Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Kasus tersebut berhenti setelah penyidik yang diduga memiliki transaksi mencurigakan itu mengundurkan diri dari KPK.

“Tapi itu nggak diperiksa padahal sudah diperiksa Dewas. Tapi kemudian mengundurkan diri dan lewat,” katanya.(SW)