Poin kedua, AHY pun menyampaikan partainya menolak indikasi liberalisasi tenaga kesehatan atau medis asing yang sangat berlebihan. Menurut AHY, tenaga media asing juga harus tunduk pada aturan yang berlaku di Indonesia.

“Kami mendukung sepenuhnya kemajuan praktek kedokteran dan hospitality termasuk hadirnya dokter asing, tapi dengan prinsip reciprocal, bahwa seluruh dokter Indonesia diberi pengakuan yang layak dan kesempatan yang setara. Dokter asing juga harus patuh dan tunduk pada peraturan yang berlaku,” ungkapnya.

Lebih lanjut, AHY menilai penyusunan dan pembahasan RUU Kesehatan terkesan terburu-buru. Menurutnya, RUU Kesehatan dapat lebih berkualitas jika pembahasannya diperpanjang.

“Terakhir, Fraksi Partai Demokrat DPR menilai proses penyusunan dan pembahasan RUU Kesehatan ini terkesan sangat terburu-buru sehingga tidak memberikan ruang pembahasan yang cukup panjang. Kami menilai jika ruang dan waktu dibuka lebih panjang lagi, RUU ini dapat lebih komprehensif, holistik dan berkualitas,” kata dia.