JAKARTA – Datang ke Kejagung, Surya Darmadi langsung ditahan. Sesuai janjinya, Surya Darmadi pulang ke Indonesia Senin (15/8/2022). Surya datang ke Gedung Bundar Kejagung sekitar pukul 13.55 WIB setelah dijemput di bandara Soekarno – Hatta.

Kejaksaan Agung (Kejagung) langsung memeriksa dan menahan Surya Darmadi. Surya merupakan tersangka kasus dugaan korupsi PT Duta Palma. Dia diperiksa selama hampir empat jam.

Surya datang ke gedung Bundar langsung ke kantor Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) sekitar pukul 13.55 WIB. Setibanya di gedung Jampidsus, dia langsung memasuki gedung tersebut.

Surya kemudian keluar sekitar pukul 17.32 WIB. Dia langsung memasuki mobil Kijang Innova hitam bernopol B-2896-DO.

Surya nampak mengenakan rompi tahanan Kejagung berwarna pink. Dia terlihat berada di bangku paling belakang.

“Hari ini kita sedang melakukan pemeriksaan atas Tersangka SD dan kami akan melakukan penahanan untuk 20 hari,” kata Jaksa Agung ST Burhanuddin saat jumpa pers di kantornya, Senin (15/8).