Ini Skenario Bupati Pemalang dalam Jual Beli Jabatan
JAKARTA- Bupati Pemalang, Jawa Tengah Mukti Agung Wibowo (MAW) ditangkap KPK pada Kamis (11/8/2022) malam.
MAW ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang. Satu jabatan bisa dihargai Rp60 juta hingga ratusan juta rupiah.
Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (12/8) malam mengatakan dalam menjalankan aksinya MAW punya skenario.
Saat baru dilantik sebagai bupati Pemalang periode 2021 – 2022 MAW mengubah struktur kepegawaian di pemerintahannya. Ia mencopot dan mengganti pejabat-pejabat eselon di jajaran Pemkab Pemalang.
MAW kemudian memerintahkan Badan Kepegawaian Daerah Pemkab Pemalang mengadakan seleksi posisi jabatan tinggi pertama (JPTP). Dalam proses ini kemudian muncul permintaan sejumlah uang dari MAW.
Lewat orang kepercayaannya yang bernama Adi Jumal Widodo (AJW) untuk lantas MAW membuat permintaan kepada para calon pengisi jabatan. Besarannya relatif tergantung jabatannya. Kisarannya sekitar. 60 sampai ratusan juta.







Comment