PT Telkom Indonesia bersama dengan Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN) secara resmi mengumumkan langkah strategis dalam melakukan perampingan struktur organisasi perusahaan di Jakarta pada Agustus 2026. Langkah besar ini diwujudkan melalui kebijakan untuk memangkas 34 entitas usaha dari total 67 entitas yang dimiliki perusahaan saat ini, yang terdiri dari 58 anak perusahaan dan 9 investasi minoritas. Keputusan ini diambil sebagai bagian dari upaya transformasi menyeluruh untuk membangun organisasi yang lebih ramping, efisien, dan kompetitif di tengah dinamika industri digital yang terus berkembang pesat.

Transformasi ini menjadi sangat krusial bagi masa depan Telkom karena bertujuan untuk mempercepat pengambilan keputusan serta meningkatkan efisiensi operasional secara signifikan. Dengan menyederhanakan struktur grup usaha, perusahaan diharapkan dapat bergerak lebih lincah dan menciptakan nilai bisnis yang lebih besar bagi pemangku kepentingan. Fokus utama dari inisiatif ini adalah memastikan bahwa setiap unit bisnis yang tersisa mampu memberikan kontribusi optimal terhadap target jangka panjang perusahaan, sekaligus memperkuat posisi Telkom sebagai pemimpin pasar dalam ekosistem digital nasional yang semakin menuntut daya saing global.