Data BNN 2025: Sulsel Masuk Lima Besar Provinsi Rawan Narkotika
katamerdeka.com – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan mencatat Sulawesi Selatan menempati peringkat kelima sebagai provinsi dengan jumlah tersangka tindak pidana narkotika terbanyak di Indonesia sepanjang tahun 2025.
Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Sulsel, Kombes Pol Ardiansyah, menyampaikan posisi tersebut berdasarkan Indonesia Drugs Report 2025 yang dirilis oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).
“Berdasarkan laporan tersebut, secara nasional tercatat sebanyak 46.748 kasus narkotika dengan total 61.439 tersangka sepanjang tahun 2025,” ujar Ardiansyah dalam keterangan resminya, Selasa (30/12).
Menurutnya, data tersebut menunjukkan bahwa peredaran dan penyalahgunaan narkotika masih menjadi ancaman serius di berbagai wilayah Indonesia dan memerlukan perhatian bersama.
Untuk sebaran wilayah, DKI Jakarta menempati posisi teratas dengan 6.941 kasus dan 9.392 tersangka. Posisi kedua ditempati Jawa Timur dengan 5.593 kasus dan 7.026 tersangka, disusul Sumatera Utara di peringkat ketiga dengan 5.540 kasus dan 6.987 tersangka.
Sementara itu, Jawa Barat berada di urutan keempat dengan 3.144 kasus dan 3.996 tersangka. Adapun Sulawesi Selatan menempati peringkat kelima dengan total 2.585 kasus narkotika dan 3.641 tersangka.
“Capaian ini menempatkan Sulawesi Selatan sebagai salah satu provinsi dengan tingkat kerawanan narkotika yang cukup tinggi secara nasional,” kata Ardiansyah.
Ia menegaskan, tingginya angka kasus dan tersangka tersebut harus menjadi peringatan serius bagi seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat langkah pencegahan, pemberantasan, serta rehabilitasi penyalahgunaan narkotika.
“Sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat sangat diperlukan untuk menekan laju peredaran narkoba di Indonesia, khususnya di Sulawesi Selatan,” pungkasnya.








Comment