KPK Geledah Rumah Eks Menag Yaqut, Terseret Skandal Kuota Haji Rp 1 Triliun
katamerdeka.com – Awan kelabu menyelimuti mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Rumahnya di kawasan Jakarta Timur resmi digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (15/8), terkait dugaan korupsi pengelolaan kuota haji tahun 2024.
Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan besar yang tengah digarap KPK atas kejanggalan pembagian kuota tambahan haji dari Arab Saudi.
“Tim penyidik kami melakukan penggeledahan di kediaman saudara YCQ. Proses masih berlangsung,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih.
Budi menegaskan, hasil lengkap dari penggeledahan baru akan diumumkan setelah proses rampung. Namun, sumber internal menyebutkan, penggeledahan ini jadi langkah penting dalam pengusutan dugaan korupsi yang nilainya tak main-main ditaksir mencapai Rp 1 triliun.
Kasus ini berakar dari pembagian jatah haji tambahan sebanyak 20.000 orang yang diberikan pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia. Berdasarkan regulasi resmi Pasal 64 Ayat 2 UU No. 8 Tahun 2019 kuota itu seharusnya dibagi 92 persen untuk jemaah haji reguler dan hanya 8 persen untuk haji khusus.
Namun, kenyataannya jauh dari aturan. Sebanyak 10.000 kuota dialihkan ke haji khusus, mematahkan komposisi resmi yang seharusnya: 18.400 jemaah reguler dan 1.600 jemaah khusus.
“Yang terjadi justru dibagi rata 50:50, jelas bertentangan dengan undang-undang,” ungkap Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur.
KPK tak tinggal diam. Tiga orang telah dicegah bepergian ke luar negeri untuk mendalami keterlibatan mereka:
-
Yaqut Cholil Qoumas (mantan Menteri Agama)
-
Ishfah Abidal Aziz (eks staf khusus)
-
Fuad Hasan Masyhur (pengusaha biro perjalanan haji)
KPK menduga kuat adanya praktik jual-beli kuota dalam jumlah besar, yang melibatkan pihak-pihak di lingkar dalam kementerian serta pelaku usaha travel haji dan umrah.
Meski belum menetapkan tersangka secara resmi, KPK memastikan proses hukum berjalan transparan dan berbasis bukti kuat.
“Kami akan ungkap siapa pun yang terlibat, tak peduli jabatan atau statusnya,” tegas Budi.
Publik kini menanti babak lanjutan dari drama hukum yang menyeret tokoh penting di ranah keagamaan ini. Apakah penggeledahan ini menjadi awal dari pengungkapan kasus besar yang sudah menimbulkan kerugian triliunan rupiah?








Comment