katamerdeka.com — Suasana sidang kasus suap dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto Kristiyanto memanas di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Kamis (24/4/2025). Kericuhan pecah saat jeda sidang, melibatkan bentrokan antara Satuan Tugas (Satgas) Cakra Buana PDI Perjuangan dan aparat kepolisian.

Insiden bermula sekitar pukul 12.30 WIB, ketika anggota Satgas PDI-P tiba-tiba menangkap beberapa orang berpakaian putih yang mereka tuduh sebagai penyusup. Aparat kepolisian dan petugas keamanan pengadilan segera mencoba meredakan situasi dengan menyebut bahwa orang-orang tersebut adalah rekan mereka. Namun, Satgas tetap memaksa membawa orang-orang itu, bahkan sempat melakukan pemukulan.

Upaya penenangan gagal, dan situasi berubah menjadi saling dorong di dalam gedung pengadilan. Bentrokan semakin tak terkendali ketika botol air beterbangan, salah satunya mengenai kepala seorang satpam. Ketua DPP PDI-P Ronny Talapessy yang saat itu tengah memberikan keterangan kepada media, langsung menghentikan wawancara dan mencoba menenangkan anggotanya dengan menarik salah satu Satgas yang emosi.

Polisi secara perlahan berhasil menggiring Satgas keluar dari gedung pengadilan. Namun, ketegangan berlanjut di luar gedung ketika seorang anggota Satgas bersitegang dengan polisi tak berseragam, yang dituding melanggar kesepakatan terkait siapa saja yang boleh masuk ke area sidang. Ketika polisi berusaha membawa anggota Satgas itu, rekan-rekannya berteriak, “Woi kok diangkut? Jangan dibawa!” sambil berlari untuk menyelamatkan temannya.

Aksi itu sempat membuat suasana kembali memanas, namun berhasil diredam setelah kedua belah pihak saling mundur. Polisi yang membawa anggota Satgas itu akhirnya ditarik oleh rekannya untuk masuk kembali ke dalam gedung.

Di tengah tensi tinggi, orasi tetap berlangsung di luar gedung pengadilan. Salah satu orator dari Satgas PDI-P mengingatkan polisi untuk tidak memancing keributan. “Jangan pancing banteng menyeruduk!” serunya, yang langsung disambut sorakan massa pendukung.

Adapun sidang Hasto Kristiyanto hari ini beragendakan pemeriksaan saksi. Hasto, yang juga Sekretaris Jenderal PDI-P, didakwa menyuap mantan anggota KPU Wahyu Setiawan agar meloloskan Harun Masiku sebagai anggota DPR melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW). Ia juga dituduh menghalangi penyidikan terhadap Harun, yang masih berstatus buron sejak tahun 2020.