Wacana Polri Kembali ke TNI atau Kemendagri Ditolak
katamerdeka.com – Gagasan mengembalikan Polri di bawah Tentara Nasional Indonesia (TNI) atau Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dipastikan menemui jalan buntu. Usulan yang diajukan oleh politikus PDI-P, Deddy Yevri Sitorus, terkait dugaan kecurangan Polri pada Pilkada 2024, ditolak oleh pemerintah dan mayoritas fraksi di DPR.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan bahwa pemisahan TNI dan Polri adalah hasil reformasi yang tidak dapat diubah.
“Sejak awal sudah dipisahkan dan berada di bawah Presiden, itu kehendak reformasi,” kata Tito di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (2/12).
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menambahkan bahwa perubahan struktur seperti ini membutuhkan kajian mendalam karena berdampak pada keuangan negara dan koordinasi antarlembaga.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyebutkan bahwa mayoritas fraksi di Komisi III tidak menyetujui wacana ini.
“Dari delapan fraksi, tujuh menyatakan tidak sepakat,” ujarnya.
Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Nasdem, Ahmad Sahroni, menilai bahwa pemindahan Polri ke Kemendagri bukan solusi untuk meningkatkan kinerja kepolisian.








Comment