katamerdeka.com – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan mengimbau masyarakat untuk menghormati proses penyidikan Polri terkait kasus judi online, termasuk yang menyeret nama mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi. “Kita hormati apa yang dilakukan oleh Polri, yang sedang bekerja keras untuk mengungkap kasus-kasus judi online hingga tuntas,” ujar Budi saat ditemui di kantor Bea dan Cukai, Jakarta Timur, Kamis (14/11/2024).

Budi menyerahkan teknis penyidikan kepada Kapolri Listyo Sigit dan menegaskan tidak ada toleransi bagi pelaku judi online, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Meski kasus ini menyentuh rekan sekabinetnya, ia menekankan bahwa belum ada bukti yang mengarah pada Budi Arie sebagai tersangka.

Kasus ini turut menyoroti dugaan keterlibatan beberapa pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang seharusnya bertugas memblokir situs judi online namun malah melakukan “pengamanan” dengan tarif Rp 8,5 juta per situs. Polda Metro Jaya telah menetapkan 18 tersangka dalam skema ini, termasuk sepuluh pegawai Komdigi. Budi Gunawan menegaskan bahwa proses hukum akan terus berjalan tanpa pandang bulu.