katamerdeka.com – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengeluarkan klarifikasi terkait pernyataan Wakil Menteri Keuangan, Anggito Abimanyu, mengenai rencana penggunaan mobil dinas buatan dalam negeri, Maung, sebagai kendaraan resmi bagi kabinet Merah Putih. Pernyataan ini sebelumnya memicu respons publik, setelah dikabarkan bahwa Presiden Prabowo Subianto akan memfasilitasi pejabat tinggi dengan mobil produksi PT Pindad tersebut.

Dalam siaran pers bertajuk “Klarifikasi Pernyataan Wakil Menteri Keuangan tentang Penggunaan Mobil Dinas Buatan Produksi Dalam Negeri,” Kemenkeu menegaskan bahwa pernyataan Anggito bukan merupakan rencana resmi, melainkan hanya bentuk semangat untuk mendukung industri lokal.

“Klarifikasi ini kami sampaikan agar masyarakat memahami konteks pernyataan Wakil Menteri Keuangan sesuai fakta yang ada,” demikian disampaikan Deni Surjantoro, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu. Kemenkeu menyampaikan beberapa poin sebagai penjelasan lebih lanjut:

  1. Pernyataan Tidak dalam Rangka Perencanaan Resmi – Pernyataan yang disampaikan Anggito pada acara Dies Natalis ke-15 & Lustrum III Sekolah Vokasi Universitas Gadjah Mada (UGM) bukan merupakan perencanaan konkret, melainkan sekadar contoh penggunaan produksi dalam negeri sebagai bentuk dukungan bagi industri lokal.
  2. Semangat Penggunaan Produk Dalam Negeri – Dalam kesempatan tersebut, Anggito memberikan contoh mobil Maung sebagai simbol komitmen pada produk dalam negeri, bukan sebagai instruksi kebijakan resmi.

Dalam acara tersebut, Anggito menyatakan bahwa, “Pak Prabowo sudah bilang, minggu depan tidak ada lagi barang impor untuk mobil eselon 1 sama menteri, luar biasa.” Ia juga mengungkapkan rencananya untuk menggunakan Maung sebagai kendaraan dinas.