Jakarta – Aktor berinisial AA, yang diduga adalah Andrew Andika, telah ditangkap oleh pihak kepolisian karena dugaan keterlibatan dalam kasus penyalahgunaan narkotika.

Dalam operasi penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita sabu sebagai barang bukti. Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi, mengonfirmasi hal ini.

“Barang buktinya sabu,” ungkap Kombes Syahduddi saat memberikan keterangan terkait barang yang disita dari tersangka.

Penangkapan terhadap AA terjadi pada Kamis malam, 26 September 2024. Hingga kini, pemeriksaan terhadap aktor tersebut masih berlangsung intensif oleh pihak berwenang.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Chandra, menambahkan bahwa penangkapan dilakukan dengan hati-hati.

“Kami menahan AA pada Kamis malam dan saat ini sedang melakukan penyelidikan mendalam. Mohon bersabar karena kami akan menangani kasus ini dengan teliti,” jelasnya.