Mahkamah Konstitusi Gelar RPH Bahas Teknis Sidang Terkait Sengketa Pilpres 2024
JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) telah menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) hari ini.
Dalam RPH itu, MK membahas teknis persidangan sengketa Pilpres 2024.
“Tadi pagi kita sudah melakukan RPH ya untuk membahas teknis persidangan. Ini kan ada dua permohonan, permohonan dari 01 dan 03. Jadi tadi kita sudah diskusikan soal teknis persidangannya,” kata Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Senin (25/3/2024).
“Kita tadi sudah mulai menghitung hari, kapan mau untuk penyampaian keterangan dan segala macamnya,” sambung dia.
Saldi mengatakan agenda sidang pertama ialah mendengarkan permohonan pemohon.
Diketahui, sidang perdana sengketa Pilpres akan digelar 27 Maret 2024.
“Pagi sampai siang permohonan yang 01, lalu kemudian siang setelah istirahat sampai sore itu akan mendengar permohonan dari yang nomor 2 ya, masuk nomor 2, artinya permohonan yang kedua,” jelas dia.
Saldi menuturkan Mahkamah Konstitusi (MK) siap untuk menyidangkan sengketa hasil Pilpres 2024.







Comment