JAKARTA – Kementerian Sekretariat (Kemensetneg) telah menerima surat pengunduran diri Firli Bahuri dari jabatan Ketua KPK. Surat pengunduran itu kini tengah diproses.

“Kementerian Sekretariat Negara telah menerima surat tertanggal 18 Desember 2023 dari Bapak Firli Bahuri kepada Presiden yang menyampaikan pengunduran diri beliau dari jabatan Ketua dan pimpinan KPK,” kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana kepada wartawan, Kamis (21/12/2023).

“Saat ini, surat pengunduran diri tersebut tengah diproses untuk dapat segera ditetapkan dengan Keputusan Presiden,” imbuhnya.

Jokowi akan segera menetapkan Keppres perihal permohonan pengunduran diri Firli. Saat ini, kata Ari, Presiden Jokowi baru tiba di Jakarta setelah kunjungan kerja ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Perlu diketahui, Presiden baru sore tadi tiba di Jakarta dari kunjungan kerja ke IKN,” ungkapnya.

Sebelumnya, Firli Bahuri mengajukan pengunduran diri. Pengunduran diri itu disampaikan Firli ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK sore ini.

“Saya katakan saya mengatakan berhenti dari Ketua KPK dan tidak melanjutkan masa perpanjangan,” kata Firli di gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan.

Firli mengatakan surat pengunduran dirinya telah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo.

“Suratnya tertanggal 18 Desember 2023 sudah disampaikan ke presiden melalui Menteri Sekretaris Negara,” ujar Firli.(SW)