KPK: Laporkan Bila Ada Politik Uang
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki Program Cerdas Berintegritas (PCB) untuk menghadapi Pemilu 2024 mendatang. KPK meminta masyarakat melaporkan bila ada temuan politik uang.
“Khusus untuk pemilu ini memang kita punya program PCB, program Politik Cerdas Berintegritas. Itu dalam 3 dimensi pertama penyelenggara pemilunya, yang kedua peserta pemilu, yang ketiga pemilih,” ujar Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI Wawan Wardiana dalam konferensi pers pada acara Rakornas Pendidikan Antikorupsi (PAK) 2023 bertema ‘sinergi membangun generasi antikorupsi’ di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (30/11/2023).
Hal yang rawan terjadi tindak korupsi di pemilu adalah terkait jual beli suara. Dirinya menyebut jika pihaknya telah bekerja sama dengan Bawaslu, KPU dan DKPP.
“Pertama elektoral, salah satunya jual beli suara, yang sering terjadi sudah ditangani KPK pun demikian, jual beli suara, para penyelenggara dan peserta,” tuturnya.
Selain itu, kata dia, biaya kampanye yang besar juga berujung pada potensi terjadinya tindak korupsi. Untuk itu, KPK akan melakukan sejumlah pengawasan terhadap mereka yang telah menduduki jabatan.







Comment