Ganjar Bantah Pungli ASN Boyolali untuk Pemenangan Ganjar
JAKARTA – Kasus dugaan pungutan liar (Pungli) ASN di Boyolali yang dinarasikan untuk pemenangan capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo beredar di media sosial. Ganjar mempersilakan persoalan itu dilaporkan ke penegak hukum.
“Laporkan penegak hukum, segera laporkan. Jadi hal-hal negatif seperti itu laporkan, kalau itu melanggar UU Pemilu kepada Bawaslu tapi kalau sudah sampai ke sifatnya pungli ke penegak hukum, jadi fair semua,” kata Ganjar Pranowo di Senayan Park, Jakarta Pusat, Jumat (24/11/2023).
Ganjar mengatakan PDIP tak pernah mengerahkan ASN untuk memberikan dukungan. Menurutnya, dukungan harus diberikan secara sukarela.
“Tidak, kok dari partai sih, emangnya ASN partai? Kan bukan, bukan. Kita nggak ngarah-ngarahin gitu, kita mesti mengedukasi agar semuanya proses Pemilunya sehat ya,” ujarnya.
Sebelumnya, beredar di media sosial, kasus dugaan pungutan liar (Pungli) ASN di Boyolali yang dinarasikan untuk pemenangan Ganjar Pranowo dan PDI Perjuangan, sudah diadukan ke KPK.
Dalam unggahan di medsos, tampak ada foto dokumen yang menyebutkan bahwa laporan sudah diterima Direktorat Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK tanggal 20 November 2023. Tampak pula cap basah berwarna biru bertuliskan ‘Diterima di KPK 20 Nov 2023’.







Comment