KPK Geledah Kantor Kemnaker, Kasus Korupsi Baru
JAKARTA- KPK menggeledah salah satu ruangan di Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker). Penggeledahan itu berkaitan dengan penyidikan baru kasus dugaan korupsi yang tengah diusut KPK di Kemnaker.
“Iya perkara baru,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat dihubungi, Sabtu (19/8/2023).
Penggeledahan dilakukan pada Jumat (18/8). Alexander belum memerinci barang bukti yang ditemukan penyidik KPK di lokasi.
“Apa yang disita saya belum tahu. Bisa ditanyakan ke penyidiknya,” katanya.
Tim KPK diketahui juga melakukan penggeledahan di sebuah rumah daerah Bekasi pada Jumat (18/8). Kegiatan itu masih berkaitan dengan kasus dugaan korupsi di Kemnaker.
Informasi, kasus dugaan korupsi di Kemnaker berkaitan dengan pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI). Ada tiga orang yang telah ditetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
“Ada tiga tersangka. Dua pejabat di Kemenaker dan satu swasta,” ujar seorang sumber.
KPK menggeledah salah satu ruangan di Kementerian Tenaga Kerja. KPK juga bertemu langsung dengan Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnaker, I Nyoman Darmanta saat penggeledahan dilakukan.







Comment