Ajarannya Jelas Sesat, Panji Gumilang Bukan Taubat Malah Gugat MUI
JAKARTA – Pemimpin Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang tak merasa dirinya telah sesat. Bahkan ia malah menggugat MUI yang telah dipercaya umat muslim.
Panji menggugat Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas, ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Pejabat Humas PN Jakarta Pusat, Zulkifli Atjo, membenarkan gugatan perdata tersebut. Zulkifli mengatakan gugatan tersebut didaftarkan seminggu yang lalu. “Benar,” kata Zulkifli saat dikonfirmasi, Senin, 10 Juli 2023.
Kuasa hukum Panji Gumilang, Hendra Effendy, membenarkan ihwal gugatan kliennya. Namun ia tidak merinci alasan gugatan tersebut. “Iya. Nanti ya sedang ada acara,” ujarnya saat dihubungi.
Berdasarkan penelusuran di laman situs Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat, gugatan itu dilayangkan pada Kamis, 6 Juli 2023 dan terdaftar dengan Nomor 415/Pdt. G/2023/PN Jkt.Pst. Adapun penggugat atas nama Abdussalam R. Panji Gumilang dengan TergugatTergugat Anwar Abbas. “Klasifikasi perkara: perbuatan melawan hukum,” bunyi gugatan dalam SIPP, seperti dikutip 10 Juli 2023.







Comment