Ada Dua Kejanggalan, KPK Bakal Panggil Kadinkes Lampung Lagi
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan dua kejanggalan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung Reihana Wijayanto.
Kejanggalan pertama adalah KPK menduga bahwa LHKPN Reihana dibuatkan oleh stafnya. “LHKPN-nya dibuatkan oleh staf,” kata Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan, Selasa, 9 Mei 2023.
Selain itu, Pahala menduga Kadinkes Lampung Reihana juga tidak melaporkan sejumlah rekening bank yang dimilikinya. Padahal, kata dia, masalah serupa pernah terjadi pada saat KPK mengklarifikasi LHKPN Reihana pada 2021.
“Beberapa rekening bank tidak dilaporkan, padahal 2021 pernah diklarifikasi dengan penyakit yang sama,” kata Pahala.
Menurut Pahala, dua hal itu barulah temuan awal yang didapatkan timnya dari hasil klarifikasi yang dilakukan terhadap Reihana. Untuk mendalami temuan ini, Pahala mengatakan KPK berencana memanggil lagi Reihana pekan depan. “Minggu depan beliau akan dipanggil lagi,” kata Pahala.
Sebelumnya, KPK telah memanggil Reihana untuk diklarifikasi mengenai harta kekayaannya pada Senin, 8 Mei 2023. Reihana menjalani proses klarifikasi itu selama kurang lebih 3,5 jam. Seusai pemerikaan, Reihana memilih irit bicara. “Diklarifikasi saja,” kata dia.







Comment