Linda Siap Hadapi Tuntutan di Kasus Teddy Minahasa
JAKARTA – Terdakwa Linda Pujiastuti alias Anita akan menghadapi sidang tuntutan kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa pada pekan depan. Linda menyatakan siap menghadiri langsung sidang itu untuk mendengarkan dan menerima tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
“Saya sudah siap hadir untuk mendengar tuntutannya dari Jaksa Penuntut Umum. Saya mengakui kesalahan saya dan saya siap menerima dan mendengar tuntutan ini,” kata Linda dalam akun Tiktok pengacaranya, Adriel Viari Purba, Rabu (22/3/2023).
Linda berharap kejujurannya dalam sidang kasus narkoba ini dapat bernilai di hati masyarakat. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada majelis hakim persidangan.
“Semoga kejujuran saya dari awal sampai sekarang bernilai di hati masyarakat, dan kepada majelis hakim yang mulia, terima kasih. Semangat,” ucap Linda.
Dalam kasus ini, Dody Prawiranegara didakwa menawarkan, membeli, menjual, dan menjadi perantara narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu hasil barang sitaan yang beratnya lebih dari 5 gram. Perbuatan itu dilakukan Dody bersama tiga orang lainnya, salah satunya mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa.







Comment