JAKARTA – Demi Penegakan Hukum, Presiden Harus Izinkan 9 Hakim MK Diperiksa Polisi. Pelapor 9 hakim Mahkamah Konstitusi ( MK ) Zico Simanjuntak mendatangi Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg). Zico datang untuk menindaklanjuti laporan yang telah dilayangkan di Polda Metro Jaya.

Zico datang bersama kuasa hukumnya, Rustina Haryati, Selasa (7/2/2023). Mereka menyerahkan surat permohonan agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera mengeluarkan surat perintah kepada Jaksa Agung untuk memeriksa kesembilan hakim MK tersebut.

“Tadi kita ke Kemensetneg itu yang kita serahkan surat permohonan untuk persetujuan presiden memerintahkan Jaksa Agung memeriksa hakim MK terkait pelaporan itu,” kata Rustina saat dihubungi, Selasa (7/2/2023).

Rustina menuturkan pihaknya juga membawa sejumlah bukti. Salah satu bukti yang dibawa yakni salinan putusan dengan risalah sidang perubahan putusan MK Nomor 103 /PUU-XX/2022 tentang uji materi UU Nomor 7 Tahun 2020 tentang MK.

“Kita menyerahkan surat permohonannya dan bukti-bukti terkait pelaporan pidana kemarin. Buktinya yang kita serahkan ada surat kuasa, tanda terima pelaporan, salinan putusan dengan risalah sidangnya dalam bentuk berkas dokumen,” ujar Rustina.