Mantan Panglima GAM Izil Azhar Ditahan KPK
JAKARTA – Salah satu buron KPK, Izil Azhar, telah ditangkap di Banda Aceh. Mantan Panglima GAM ini resmi ditahan KPK sebagai tersangka korupsi.
Pantauan Rabu (25/1/2023), Izil Azhar awalnya tiba di gedung KPK pada pukul 19.43 WIB. Dia tampak telah mengenakan seragam tahanan KPK dengan tangan diborgol.
Izil Azhar lalu masuk ke ruang pemeriksaan untuk diperiksa sebagai tersangka. Hampir satu jam diperiksa, Izil lalu ke luar ruang pemeriksaan pada pukul 20.54 WIB.
Eks Panglima GAM itu lalu keluar didampingi penyidik. Baju tahanan KPK dan borgol di tangan masih melekat di tubuh Izil Azhar.
KPK malam ini akan menggelar konferensi pers untuk menjelaskan duduk perkara kasus korupsi yang menjerat Izil Azhar. Izil diduga ikut menerima aliran gratifikasi senilai Rp 32 miliar bersama mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf.
Kasus ini bermula ketika mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf ditetapkan sebagai tersangka penerima gratifikasi. Irwandi diduga menerima gratifikasi Rp 32 miliar terkait proyek dermaga Sabang.







Comment