JAKARTA – KPU RI menetapkan 17 partai politik nasional yang memenuhi syarat sebagai peserta Pemilu 2024. Tidak ada nama Partai Ummat dalam daftar tersebut.

Penetapan tersebut disampaikan KPU RI dalam pleno di kantor mereka, Jakarta Pusat, Rabu (14/12/2022). Ada 17 partai politik nasional yang lolos sebagai peserta Pemilu 2024.

Pembacaan nama-nama parpol lolos peserta Pemilu 2024 diumumkan Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari. Dari 17 partai politik nasional yang diumumkan, tidak ada nama Partai Ummat besutan Amien Rais.

Partai Ummat Keberatan Dinyatakan Tak Penuhi Syarat di NTT dan Sulut
Berikut 17 partai yang lolos sebagai peserta pemilu 2024:

A. PDI Perjuangan
B. PKS
C. Perindo
D. NasDem
E. PBB
F. PKN
G. Garuda
H. Demokrat
I. Gelora
J. Hanura
K. Gerindra
L. PKB
M. PSI
N. PAN
O. Golkar
P. PPP
Q. Partai Buruh

Amien Rais, dalam unggahan video, mengungkapkan pihaknya memperoleh informasi manipulasi data verifikasi faktual yang dilakukan KPU. Ketua Majelis Syura Partai Ummat tersebut mengklaim Partai Ummat menjadi satu-satunya yang tidak diloloskan sebagai peserta Pemilu 2024.