Program Kompor Listrik Dibatalkan, Tarif PLN Tak Akan Naik
JAKARTA – Program kompor listrik dibatalkan, tarif PLN tak akan naik. Program kompor listrik untuk menggantikan kompor LPG dibatalkan.
Dalam keterangan tertulis, Direktur Utama PT PLN (Persero) tidak merinci alasan pembatalan.
“PLN memutuskan program pengalihan ke kompor listrik dibatalkan,” kata Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo, Selasa (27/9/2022).
Darmawan kemudian lebih bercerita soal komitmen PLN untuk memberikan kenyamanan pada masyarakat dengan menyediakan listrik yang handal.
Darmawan juga menegaskan tarif listrik tidak akan dinaikkan. Keputusan tersebut sudah ditetapkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
“Tidak ada kenaikan tarif listrik. Ini untuk menjaga peningkatan daya beli masyarakat dan menjaga stabilitas ekonomi,” kata Darmawan.
Darmawan mengungkapkan tidak akan menghapuskan daya listrik 450 VA.
“Itu Keputusan Pemerintah sudah sangat jelas. PLN siap menjalankan keputusan tersebut,” terang Darmawan.
Pemerintah dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan penyesuaian Tarif Tenaga Listrik (Tariff Adjustment) periode Oktober-Desember 2022 atau Triwulan IV untuk 13 pelanggan non subsidi per 1 Oktober sampai dengan 31 Desember 2022 tidak mengalami perubahan atau tetap.
Sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 3 Tahun 2020, apabila terjadi perubahan terhadap realisasi indikator makro ekonomi (kurs, Indonesian Crude Price/ICP, inflasi, dan Harga Patokan Batubara/HPB), yang dihitung secara tiga bulanan maka akan dilakukan penyesuaian terhadap tarif listrik adjustment.







Comment