20.000 Pekerja Terancam PHK Akibat Kepailitan Sritex, Nasib Pesangon Dipertanyakan
“Dengan utang Sritex yang mencapai Rp25 triliun dan aset yang hanya sekitar Rp15 triliun, peluang pekerja untuk mendapatkan pesangon sangat kecil,” kata Ristadi kepada CNBC Indonesia, Kamis (24/10/2024).
Sebelum dinyatakan pailit, Sritex sudah mengalami tekanan keuangan yang luar biasa, sebagian besar disebabkan oleh utang berbunga tinggi seperti utang bank dan obligasi.
Hingga September 2022, total liabilitas perusahaan tercatat mencapai US$1,6 miliar atau sekitar Rp24,66 triliun, menjadikan beban utang salah satu faktor utama di balik jatuhnya perusahaan ini.
Menurut Ristadi, kondisi ini tidak hanya mempersulit pemenuhan kewajiban perusahaan kepada kreditor, tetapi juga memengaruhi nasib para pekerja.
“Jika seluruh aset Sritex dijual, jumlahnya tetap tidak akan cukup untuk melunasi utang. Ini artinya, ribuan pekerja berpotensi tidak mendapatkan hak pesangon mereka,” jelasnya.
Meski situasinya terlihat suram, masih ada sedikit harapan bagi para pekerja.
Menurut informasi dari rekan-rekan serikat pekerja di Sritex, perusahaan sedang berusaha mengajukan kasasi guna membatalkan putusan pailit.







Comment