katamerdeka.com – Setelah buron selama 12 hari, Indra Septiarman (26), pelaku pembunuhan dan pemerkosaan gadis penjual gorengan, NKS (18), akhirnya ditangkap oleh pihak kepolisian pada Kamis (19/9/2024). IS ditemukan bersembunyi di loteng sebuah rumah kosong di daerah Kayu Tanam, Kecamatan 2 x 11 Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat. Penangkapan tersebut dilakukan sekitar pukul 15.00 WIB, hanya beberapa kilometer dari lokasi ditemukannya jenazah korban.

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerjasama antara polisi, masyarakat, dan pemerintah setempat. IS, yang merupakan residivis kasus pencabulan dan pengedaran narkotika, mengakui perbuatannya setelah ditangkap. Polisi saat ini masih mendalami motif pelaku serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.

Proses Penangkapan

Penangkapan IS bermula dari laporan warga yang curiga dengan keberadaan seseorang di dalam sebuah rumah kosong yang biasanya tidak dihuni. Saat polisi mendatangi lokasi, mereka menemukan rumah tersebut terkunci dari dalam. Setelah membuka paksa pintu, polisi melakukan penggeledahan dan menemukan pelaku bersembunyi di loteng. “Pelaku tidak melakukan perlawanan saat ditangkap,” kata AKBP Faisol.

Kasus Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan

Kasus tragis ini bermula pada Jumat (6/9/2024), ketika NKS, gadis penjual gorengan berusia 18 tahun, dilaporkan hilang oleh keluarganya setelah tidak kembali dari berjualan. Pencarian intensif dilakukan oleh tim gabungan dan warga, hingga akhirnya pada Minggu (8/9/2024) jenazah korban ditemukan terkubur di lereng kebun pinang dalam kondisi tanpa busana.

Hasil autopsi menunjukkan adanya luka di kepala yang diduga akibat pukulan benda keras, serta rahang yang rusak. Setelah pengungkapan kasus ini, IS ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan NKS, dan polisi masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mendapatkan gambaran lengkap dari kejadian tragis ini.