katamerdeka.com – Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, meminta Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, untuk menghapus sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Menurut Gibran, langkah ini penting untuk mendukung target Indonesia Emas 2045 dengan fokus pada sektor pendidikan.

“Kalau kita bicara generasi emas, Indonesia Emas 2045, kuncinya ada di pendidikan, di anak-anak muda,” ujar Gibran saat memberikan sambutan dalam acara Tanwir 1 Pemuda Muhammadiyah di Jakarta, Kamis (21/11/2024).

Gibran menilai sistem zonasi yang diterapkan selama ini perlu dievaluasi karena dinilai kurang efektif. Ia bahkan menegaskan permintaan ini saat rapat koordinasi bersama para kepala dinas pendidikan.

“Makanya kemarin pada waktu rakor dengan para kepala dinas itu saya sampaikan secara tegas ke Pak Menteri, ‘Pak, ini zonasi harus dihilangkan,’” kata Gibran.

Respons Mendikdasmen: Masih Dalam Kajian

Menanggapi usulan tersebut, Abdul Mu’ti menyatakan pihaknya sedang melakukan kajian terkait sistem zonasi. Ia mengatakan, Kemendikdasmen telah membentuk tim untuk mengevaluasi kebijakan pendidikan, termasuk zonasi.

“Itu akan kami kaji lagi ya. Kami akan kaji lagi. Ini masih dalam kajian,” ujar Abdul Mu’ti di UIN Jakarta, Tangerang Selatan, Jumat (22/11).

Abdul Mu’ti juga memastikan bahwa keputusan final mengenai sistem zonasi akan diumumkan sebelum penerimaan siswa baru dimulai. “Sebelum Februari atau paling lambat Maret, keputusan PPDB dan petunjuk teknisnya akan diterbitkan,” jelasnya.

Fokus Pendidikan untuk Indonesia Emas

Gibran menegaskan bahwa pendidikan adalah kunci untuk mencetak generasi emas Indonesia pada 2045. Oleh karena itu, ia meminta sistem pendidikan, termasuk kebijakan zonasi, dievaluasi secara menyeluruh agar dapat memberikan manfaat maksimal bagi generasi muda.

Pemerintah berharap evaluasi ini dapat menghasilkan sistem pendidikan yang lebih inklusif, merata, dan mendukung tercapainya visi Indonesia Emas 2045.