katamerdeka.com – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Soedeson Tandra, sepakat dengan usulan agar pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 mengundurkan diri dari instansi asal mereka. Menurut Tandra, langkah ini diperlukan untuk menghindari potensi loyalitas ganda.

“Kalau bicara itu saya sepakat. Supaya tidak ada lagi istilahnya double loyality. Jangan sampai ada pimpinan KPK yang justru lebih mengutamakan instansi asalnya dibandingkan KPK,” ujar Tandra, Jumat (22/11).

Risiko Loyalitas Ganda

Tandra menjelaskan bahwa pimpinan KPK harus fokus pada tugas di KPK tanpa terikat dengan kepentingan institusi asal, seperti Kepolisian, Kejaksaan, atau Mahkamah Agung. Hal ini dinilai penting untuk menjaga independensi lembaga antirasuah tersebut.

“Di satu sisi dia harus membela kepentingan KPK, di sisi lain dia masih terikat di instansi asalnya. Jadi saya sepakat dan setuju mereka mundur dari instansi asal,” tegasnya.

Dukungan ICW

Indonesia Corruption Watch (ICW) turut mendesak pimpinan KPK terpilih untuk tidak hanya mundur dari jabatan, tetapi juga keluar sepenuhnya dari instansi asal mereka. Hal ini, menurut ICW, untuk mencegah bias atau konflik kepentingan dalam pengambilan keputusan.

“Jika hanya mundur dari jabatan seperti yang tertuang dalam Pasal 29 huruf i UU KPK, mereka masih bisa memiliki loyalitas ganda. Akibatnya, tindakan yang diambil bisa bias dengan kepentingan institusi asal,” ujar peneliti ICW, Diky, Kamis (21/11).

Diky juga menyoroti Pasal 11 ayat (1) huruf a UU KPK, yang menyebut aparat penegak hukum sebagai salah satu subyek proses hukum yang ditangani KPK. Ia mempertanyakan apakah pimpinan KPK dapat bertindak objektif jika menangani kasus korupsi di instansi asal mereka.

Latar Belakang Pimpinan KPK Terpilih

Komisi III DPR telah menetapkan lima pimpinan KPK untuk periode 2024-2029 usai menjalani uji kelayakan dan kepatutan pada 18-19 November 2024. Mereka adalah:

  • Komjen Setyo Budiyanto (Ketua) – Polisi aktif
  • Fitroh Rohcahyanto – Jaksa
  • Johanis Tanak – Pensiunan jaksa
  • Ibnu Basuki Widodo – Hakim
  • Agus Joko Pramono – Mantan Wakil Ketua BPK

Usulan pengunduran diri ini diharapkan dapat menjaga independensi KPK dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga tersebut dalam memberantas korupsi.