Usulan BPIH 2025: Jemaah Haji Diharuskan Bayar Rp65,3 Juta
12/30/2024 17:55
“Jumlah kuota haji Indonesia sebanyak 221 ribu orang sesuai informasi dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi,” tambah Nasaruddin.
Pada tahun 2024, biaya rata-rata BPIH juga ditetapkan sebesar Rp93,4 juta, namun jemaah hanya membayar Rp56 juta atau 60 persen dari total biaya. Usulan tahun 2025 ini mencerminkan kenaikan porsi pembiayaan jemaah hingga 70 persen.
Pemerintah akan membahas lebih lanjut usulan ini bersama DPR untuk memastikan keberlanjutan dan efisiensi penyelenggaraan haji.








Comment