“Soal predatory pricing, karena ini enggak sehat, masa barang dijual di bawah HPP, ini merusak market,” ungkap Menteri Budi.

Kedua, aktivitas jual-beli di TikTok Shop disebut menjadi cara perusahaan untuk mengoleksi data produk yang digemari konsumen. Lewat algoritma, TikTok Shop dapat mengetahui minat dan ketertarikan pengguna.

Ketiga, cukup banyak ditemui barang-barang impor yang dijual pada platform tersebut. Terlebih, barang impor yang dimaksud harganya jauh di bawah produk buatan lokal.

Tak hanya itu, Tik Tok Shop juga telah merancu kan media sosial dengan e-commerce.(SW)